Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Natar didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menyambangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Selasa, 10/3).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas penandatanganan naskah perluasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahap VI Tahun 2025. Kedatangan tersebut disambut hangat oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dan Wakil Bupati, M. Syaiful Anwar, beserta jajaran.
Kepala KPP Pratama Natar, Dewi Imelda Sari, menjelaskan pembahasan perjanjian kerja sama itu bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Sementara, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sugiri Tejanagara menjelaskan perjanjian kerja sama tersebut merupakan PKS dari tiga instansi yakni dari DJP, DJPK, serta Pemerintah Daerah.
"Nanti hari Rabu tanggal 12 Maret 2025 akan dilakukan penandatanganan PKS ini dan hari ini kita akan melihat kesiapan terutama pada dokumen-dokumen pendukungnya. Mudah-mudahan PKS ini bisa berjalan dengan lancar," ujar Sugiri.
Sementara itu, Egi mendukung rencana penandatanganan PKS tersebut untuk optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. Egi mengatakan sebagai warga negara Republik Indonesia yang baik harus taat dalam membayar pajak.
"Pada dasarnya kami menyambut baik program kerja sama ini. Mungkin nanti tim dari Direktorat Jendral Pajak dan pihak kami bisa berkomunikasi secara intensif agar potensi kendala-kendala yang ada bisa kita cari solusinya sama-sama," tutup Egi.
Pewarta: Arief Mulya Pribadi |
Kontributor Foto: Arief Mulya Pribadi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat