Jakarta, 17 Juli 2019 - KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Satu menggelar acara Taxpayer Gathering di Hotel Grand Bouitique, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Rabu, 17/07). Acara ini mengusung tema “Merajut Sinergi Meraih Asa, Indonesiaku” tema tersebut diangkat karena memiliki filosifi bahwa dengan sinergi kita dapat meraih harapan atau asa atas Indonesia.

Taxpayer Gathering ini merupakan wujud apresiasi dari KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Satu kepada 100 Wajib Pajak yang berkontribusi besar bagi penerimaan negara, selain itu acara ini juga dihadiri oleh lurah, camat, dan asosiasi. Selain sebagai wujud apresiasi kepada Wajib Pajak, acara ini juga dilaksanakan dalam rangka memperingati hari pajak yang jatuh pada tanggal 14 Juli 2019, hari pajak sendiri diperingati setiap tanggal 14 Juli, hal tersebut berkaitan dengan dituangkannya gagasan pemungutan pajak untuk keperluan negara dalam Rancangan UUD Kedua pada Bab VII HAL KEUANGAN, gagasan tersebut pertama kali dikemukakan oleh  Dr Rajiman Wedyodiningrat dalam sidang BPUPKI (Badan penyelidik usaha-usaha persiapan Kemerdekaan Indonesia).  

Acara dibuka dengan tarian penyambutan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat yang diperagakan oleh Tim Tari KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Satu. Acara dipandu oleh MC Ardanari Alita Putri dan Ricky Kunwi Prabowo, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan kegiatan penyelenggaraan Taxpayer Gathering oleh Kepala KPP Pratama Jakarta Sawag Besar Satu, Adnan Muis, beliau mengharapkan  sinergi yang terjalin antara Wajib Pajak dan KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Satu dapat  meraih asa untuk menjadikan Indonesia menjadi negara yang mandiri.

Acara tersebut berlangsung dengan meriah, dalam kesempatan tersebut juga KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Satu memberikan penghargaan kepada 5 Wajib Pajak Badan dan 5 Wajib Pajak Orang Pribadi. Wajib Pajak yang menerima penghargaan memiliki kriteria Wajib Pajak dengan pembayaran yang tinggi, kepatuhan perpajakan yang tinggi dan juga Wajib Pajak bersifat kooperatif.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat juga menyampaikan pentingnya sinergi antara Wajib Pajak dan Direktorat Jenderal Pajak khususnya Kanwil DJP Jakarta Pusat. Direktorat Jenderal Pajak juga bertugas untuk memberikan pelayanan yang baik kepada Wajib Pajak karena dengan pelayanan yang diberikan maka kepatuhan Wajib Pajak dalam hal perpajakan dapat meningkatkan.

Semoga seluruh Wajib Pajak yang hadir dapat lebih mencintai negeri ini melalui kontribusi pajak yang dibayarkan sehingga asa atau harapan masyarakat atas negeri kita tercinta Indonesia ini dapat terwujudkan.