Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor Bupati Luwu Utara, Kabupaten Luwu Utara (Senin, 24/11). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mengoptimalkan penerimaan negara dan kepatuhan perpajakan di Lingkungan Kabupaten Luwu Utara.
Kepala KP2KP Masamba, Muhammad Kasman Roem Hasyim, yang memimpin langsung delegasi tersebut, disambut hangat oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Kasman menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keberlanjutan pembangunan. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah persiapan implementasi sistem inti administrasi perpajakan yang baru, atau yang dikenal sebagai Coretax DJP.
Kunjungan yang dilakukan tersebut selain menjalin silaturahmi dengan Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim juga sebagai langkah konkret untuk menyamakan frekuensi antara Direktorat Jenderal Pajak dan pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Luwu Utara.
Dalam pertemuan tersebut tersebut, Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menyatakan dukungan penuhnya terhadap inisiatif KP2KP Masamba dalam upaya memberikan edukasi perpajakan serta pelaksanaan pojok pajak berupa layanan aktivasi akun Coretax DJP dan kode otorisasi kepada ASN yang bertugas di Pemerintah Daerah Luwu Utara. Ia menegaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung pembangunan nasional yang manfaatnya akan kembali dirasakan oleh daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dan alokasi transfer ke daerah lainnya.
"Pemerintah Kabupaten Luwu Utara siap bersinergi. Saya akan instruksikan seluruh jajaran ASN untuk segera melakukan pemadanan data dan aktivasi akun Coretax DJP," tegas Andi Abdullah Rahim.
Lebih lanjut, Bupati Kab. Luwu Utara menambahkan bahwa pemahaman mengenai manfaat pajak harus terus disosialisasikan. Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk mengadakan pojok pajak di lokasi Pemerintahan Luwu Utara untuk memastikan transisi ke sistem pajak baru berjalan mulus tanpa kendala berarti di tahun berjalan dan seterusnya.
| Pewarta: Andi Muhammad Ishak Tahir |
| Kontributor Foto: Andi Muhammad Ishak Tahir |
| Editor: Muhammad Irwan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.


