Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung melaksanakan kunjungan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Selatan bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Pemerintah Daerah Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Selatan (Selasa,13/12). Dalam hal ini, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Raden Rara Endah Padminingrum dan jajaran menjadi wakil DJP yang hadir.
Kunjungan ini dimaksudkan untuk melaksanakan sinergi pembahasan pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kalianda, Lampung Selatan. "Mal Pelayanan Publik ini adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman," ujar Endah.
Pewarta: Imam Dharmawan |
Kontributor Foto: Ridho Saputra |
Editor: Imam Dharmawan |
- 7 kali dilihat