
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar mengunjungi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat di Kantor DPRD Kabupaten Kutai Barat, Barong Tongkok (Senin, 25/1).
Kepala KP2KP Sendawar Mohammad Syamsulhadi mengatakan, kunjungan ini merupakan salah satu bentuk silaturahmi. “Sekaligus untuk menjalin sinergi antara KP2KP Sendawar dan Sekretariat DPRD Kab. Kutai Barat,” ungkapnya.
Kedatangan Syamsulhadi yang didampingi pelaksana KP2KP Sendawar Ridho Alghifari disambut Sekretaris DPRD Kutai Barat Rinatang.
Pada pertemuan kali ini, Syamsulhadi menjelaskan tentang kewajiban perpajakan bagi anggota DPRD Kutai Barat maupun pegawai Sekretariat DPRD Kutai Barat. “Kami ingin meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya anggota DPRD dan pegawai Sekretariat DPRD Kutai Barat,” katanya.
Untuk itu, Syamsulhadi juga menjelaskan tentang pentingnya bukti potong pajak bagi Aparatur Sipil Negara dan bagi anggota DPRD. “Jika dibutuhkan, kami mempersilakan bendahara DPRD Kutai Barat untuk berkonsultasi dengan kami dalam pembuatan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ini,” katanya.
Dengan adanya pertemuan ini, Syamsulhadi berharap sinergi antara KP2KP Sendawar dan Sekretariat DPRD Kutai Barat akan terjalin lebih baik. “Setelah pertemuan ini, kami berharap seluruh anggota dan pegawai di sekretariat DPRD Kutai Barat dapat melaporkan SPT Tahunannya dengan benar dan tepat waktu,” pungkasnya.
- 44 kali dilihat