Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II menerima kunjungan Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surakarta dan rombongan di Surakarta (Senin, 5/4). Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo didampingi oleh kepala Bidang P2HUmas Handayani dan Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Gunung Herminto Siswantoro berkenalan dan berdiskusi dengan jajaran pengurus IKPI Cabang Surakarta.

Slamet memperkenalkan diri dan menyambut para perwakilan IKPI Cabang Surakarta di ruang rapat Kanwil DJP Jawa Tengah II. “Harapannya dengan kemitraaan ini, IKPI bersedia menyampaikan pesan pesan dari kami kepada wajib pajak,” kata Slamet. “Dengan demikian konsultan pajak merupakan mitra bagi Ditjen Pajak dalam mencapai misi pengumpulan penerimaan pajak yang optimal dan berkelanjutan,”.lanjutnya.

Syamsuddin Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surakarta menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ke Kanwil DJP Jawa Tengah adalah perkenalan dan koordinasi terkait implementasi Kesepakatan Bersama antara DJP dan IKPI Pusat. Ia menyampaikan beberapa implementasi tersebut antara lain sosialisasi peraturan perundang-undangan perpajakan bagi masyarakat, pemberian pelayanan informasi dan bimbingan perpajakan kepada masyarakat, serta kerja sama lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan meningkatkan penerimaan pajak. Konsultan sebagai pendamping wajib pajak memegang peran penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat. “Kami berkunjung dalam rangka menindaklanjuti PKS antara IKPI dengan DJP, Agustus 2018 untuk bisa menjalin kemitraaan dengan Direktorat Jenderal Pajak, sekaligus perkenalan, agar kemitraan bisa berjalan dengan baik, dalam rangka kepatuhan pembayaran pajak,” kata Syamsuddin .

Dengan perkenalan dan disksui dengan IKPI Cabang Surakarta, Kanwil DJP Jawa Tengah II berharap dapat meningkatkan peran konsultan pajak anggota IKPI dalam membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang perpajakan serta meningkatkan aktivitas organisasi profesi konsultan pajak anggota IKPI dalam rangka peningkatan kompetensi dan profesionalisme konsultan pajak, dan bersinergi dalam mewujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya di bidang perpajakan.