KPP Pratama Temanggung menyelenggarakan sosialisasi ketentuan perpajakan bagi pelaku usaha tembakau mitra kerja PT Djarum di Daun Mas Resto (Selasa, 4/2). Acara yang berlangsung selama tiga jam tersebut dihadiri oleh grader, pedagang, dan perwakilan PT Djarum di wilayah Temanggung.

“Mari terus kita jalin komunikasi sebaik-baiknya. Mari kita dukung program pemerintah yaitu Indonesia Maju, salah satunya dengan memperkuat pajak sebagai penerimaan negara,” ajak Kepala KPP Pratama Temanggung Hidayat Siregar saat memberikan sambutan.

Sosialisasi ketentuan perpajakan terhadap pelaku usaha tembakau rutin dilakukan KPP Pratama Temanggung setiap tahun. Tembakau merupakan salah satu komoditi utama Kabupaten Temanggung selain kopi, vanili, dan kayu.

“Tembakau merupakan salah satu tanaman penopang ekonomi masyarakat Temanggung. Banyak kontribusi terhadap aspek kehidupan ekonomi di Temanggung,” ujar Kepala KPP Pratama Temanggung.

Pada akhir acara, Kepala KPP Pratama Temanggung mengajak seluruh wajib pajak untuk mendukung dengan sepenuh hati untuk KPP Pratama Temanggung membangun Zona Intergritas Wilayah Bebas Korupsi. Kepala KPP Pratama Temanggung juga menginformasikan bahwa saat ini KPP Pratama Temanggung sedang menjalani penilaian seleksi Wilayah Bebas Korupsi tingkat Eselon I.

“Seluruh pelayanan kami tidak dipungut biaya sepeserpun. Seluruh pelayanan yang kami berikan gratis. Mohon dukungan temen-temen semua, mohon dukungan wajib pajak semua, mohon dukungannya untuk kami dapat menjaga integritas. Tolong jangan ganggu integritas kami. Semua pelayanan yang kami berikan gratis, baik di kantor maupun saat visit ke wajib pajak,” tegas Kepala KPP Pratama Temanggung.