Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) D.I.Yogyakarta melakukan kunjungan ke Kampus Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Jalan Batikan, UH-III Tuntungan No. 1043, Tahunan Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta dalam rangka perpanjangan Nota Kesepahaman Tax Center  UST (Rabu, 11/10). 

Rektor UST Prof. Drs. H. Pardimin M.Pd., Ph.D. menandatangani langsung nota kesepahaman didampingi oleh Ketua Tax Center UST Adia Adi Prabowo, SE., M.Acc., Ak., CA dan Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP D.I.Yogyakarta  Wiwin Nurbiyati.

Kanwil DJP D.I Yogyakarta berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan pihak lain  terutama yang berkaitan dengan bidang pendidikan, dan pelatihan kepada civitas akademika, serta pelaksanaan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat guna mewujudkan kesadaran dan kepedulian serta meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan wajib pajak. 

Dengan ditandatanganinya  perpanjangan nota kesepahaman ini, Pardimin berharap  akan lebih banyak lagi program kolaboratif antara Kanwil DJP D.I. Yogyakarta dengan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa guna meningkatkan pengetahuan dan pelatihan perpajakan bagi mahasiswa.

 

Pewarta: Jesica Winda Prima
Kontributor Foto: Jesica Winda Prima
Editor: Wiwin Nurbiyati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.