Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso menyambangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Daerah Kabupaten Morowali Utara dalam rangka asistensi Coretax DJP dan pelaporan SPT Tahunan Instansi Pemerintah Desa di Kolonodale, Morowali Utara (Jumat, 21/2).
Kedatangan tim disambut hangat oleh Charles selaku Kepala Bidang Penataan Kerjasama Desa dan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintah Desa.
Salah satu tim Seksi Pelayanan, Langit Basudewa, memulai sesi diskusi dengan menjelaskan bahwa saat ini telah memasuki periode pelaporan SPT Tahunan, yang mewajibkan para pegawai untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret, tidak terkecuali bagi para kepala desa dan perangkat desa yang telah memiliki NPWP.
Menanggapi pernyataan dari Langit, Charles mengungkapkan bahwa dirinya setuju dan bersedia untuk mendukung KPP Pratama Poso dalam menyebarluaskan imbauan dan ajakan untuk pelaporan SPT Tahunan bagi setiap perangkat desa.
“Jika perlu kita akan mengirim surat pengingat dan ajakan untuk melapor SPT Tahunan Pak,” tutur Charles.
Mendengar hal tersebut, Langit mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas bantuan Dinas PMD Morowali Utara dalam menyebarluaskan informasi pelaporan SPT kepada seluruh desa di wilayah Morowali Utara.
“Apabila terdapat kendala dalam hal pelaporan SPT tersebut, kami ada dan siap membantu Pak,” ujar Langit Basudewa.
Menutup sesi akhir diskusi, Langit berharap sinergi dan kerja sama antara KPP Poso dan Dinas PMD terus terjalin dengan baik.
Pewarta: Nabella Putri Lestari |
Kontributor Foto: Langit Basudewa |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat