Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga menggelar Sosialisasi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di South Office BPR Bank Surya Yudha Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara (Rabu, 5/3).  

Acara ini terselenggara atas permintaan narasumber dari BPR Bank Surya Yudha untuk sosialisasi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. 50 orang karyawan BPR Bank Surya Yudha hadir dalam sosialisasi tersebut secara daring maupun luring. 

Mengawali kegiatan, Sigit Kuncoro, Penyuluh KPP Pratama Purbalingga, menerangkan tentang jenis-jenis SPT bagi Orang Pribadi. “Untuk karyawan yang tidak melakukan kegiatan usaha menggunakan SPT 1770 SS atau 1770 S,” jelas Sigit. 

Sigit mengungkapkan bahwa perbedaan kedua jenis SPT tersebut ada pada jumlah penghasilan kotor yang diterima. Untuk penghasilan kotor dengan nominal kurang dari atau sama dengan Rp60.000.000 (enam puluh juta rupiah) menggunakan SPT 1770 SS, sedangkan untuk penghasilan kotor dengan jumlah lebih dari Rp60.000.000 (enam puluh juta rupiah) menggunakan SPT 1770 S. 

Setelah pemaparan materi selesai, peserta yang hadir mempraktekan pengisian formulir SPT secara daring melalui menu e-Filing yang ada di DJP Online.  

Dengan diselenggarakan kegiatan ini, KPP Pratama Purbalingga berharap kerja sama antar lembaga seperti dapat terus berlanjut dan dapat memfasilitasi peserta untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Muthia Hanif
Kontributor Foto: Cahya Dwi Wardani
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.