Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan dengan fokus pada implementasi Coretax DJP dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di Aula DPMPD Kabupaten Sintang (Senin, 13/10).
Kegiatan edukasi perpajakan ini berlangsung secara berkala mulai 18 September hingga 13 Oktober 2025 dan diikuti oleh perwakilan bendahara desa dari seluruh Kabupaten Sintang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memperkuat pemahaman aparatur desa terhadap sistem administrasi perpajakan berbasis Coretax DJP, yang mendukung tata kelola keuangan desa agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Selain edukasi mengenai proses administrasi perpajakan bagi instansi pemerintah desa melalui Coretax DJP, kegiatan ini juga mencakup pendampingan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi bagi aparatur dan bendahara desa. Peserta mendapatkan bimbingan teknis mengenai aktivasi akun Coretax, pembuatan kode otorisasi DJP, serta langkah-langkah dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan secara daring. Melalui pendampingan ini, diharapkan setiap peserta mampu melaksanakan kewajiban perpajakannya secara mandiri dan tepat waktu.
Tak hanya itu, Tim Penyuluh KPP Pratama Sintang juga membuka sesi diskusi terkait praktik kewajiban perpajakan yang dilaksanakan oleh bendahara desa, meliputi penegasan terkait kebijakan PPh Pasal 22 dan PPN bagi bendahara, serta proses administrasi bukti potong melalui Coretax DJP.
Perwakilan Dinas Pemerintah Desa Sintang, Rian Arbandika, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun antara KPP Pratama Sintang dan DPMPD Kabupaten Sintang. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para bendahara desa karena tidak hanya memperdalam pemahaman tentang Coretax DJP, tetapi juga memberikan panduan langsung dalam penggunaan sistem DJP Online untuk pelaporan SPT pribadi,” ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, KPP Pratama Sintang berharap kesadaran dan kepatuhan perpajakan di lingkungan pemerintah desa semakin meningkat. Kolaborasi ini juga menjadi wujud nyata komitmen bersama antara KPP Pratama Sintang dan DPMPD Kabupaten Sintang dalam mendukung modernisasi sistem perpajakan dan optimalisasi penerimaan negara di tingkat daerah.
| Pewarta:Chandra Hatipuspita |
| Kontributor Foto: Chandra Hatipuspita, Gregorius Alvino Mangihut Tua |
|
Editor:Shandy Berlianto Prabowo |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat



