KPP Madya Sidoarjo kembali membuka layanan perpajakan tatap muka dengan penyesuaian dan pembatasan tertentu dalam rangka beradaptasi terhadap tatanan normal baru yg produktif dan aman Covid-19, bertempat di TPT (Tempat Pelayanan Terpadu) kantor di Sidoarjo (Senin, 15/06).
Dalam memberikan pelayanan, para petugas telah menerapkan protokol kesehatan seperti tidak berjabat tangan, melakukan pengecekan suhu, menjaga jarak, dan menggunakan masker, sarung tangan, serta face shield. Selain itu, ruang tunggu juga telah diatur untuk menjaga jarak aman dengan orang lain (physical distancing). Meja TPT juga dilengkapi dengan kaca untuk mendukung hal tersebut. Di hari pertama pembukaan layanan tatap muka, belum banyak wajib pajak yang datang ke KPP Madya Sidoarjo.
KPP Madya Sidoarjo telah menyediakan antrean berbasis daring yang dapat digunakan wajib pajak ketika ingin melakukan kewajiban perpajakannya melalui laman http://madyasidoarjo.info/antrianonline dengan mengisi tanggal pelayanan, data diri pemohon, dan permohonan yang akan diajukan. Dalam satu hari, terdapat batasan kuota antrean untuk layanan TPT dan helpdesk sehubungan dengan penerapan phisycal distancing.
Setelah mendaftar diri melalui laman tersebut, wajib pajak akan mendapatkan QR Code yang akan dipindai oleh petugas respsionis saat akan mendapatkan layanan. Di laman tersebut juga telah disediakan FAQ yang dapat dipelajari oleh wajib pajak.
- 60 kali dilihat