Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha melakukan kunjungan kerja ke tempat kegiatan usaha wajib pajak di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Rabu, 17/6). Kegiatan kunjungan pada masa normal baru ini dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di mana petugas dilengkapi dengan masker dan memakai face shield serta tidak lupa membawa hand sanitizer.

Wajib pajak yang dikunjungi kali ini adalah para wajib pajak yang pernah mengikuti program Tax Amnesty namun belum menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2019. Maksud kegiatan ini adalah disamping untuk meningkatkan kepatuhan dan pemahaman perpajakan wajib pajak juga untuk mendukung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari untuk mencapai target penerimaan dan target kepatuhan yang telah ditetapkan.

Dengan kegiatan ini, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan perpajakan secara tatap muka untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Hal ini karena seringkali wajib pajak mengalami kendala untuk datang ke KP2KP Unaaha.