Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang di Kabupaten Enrekang menerima kunjungan puluhan Wajib Pajak Orang Pribadi calon pegawai honorer (Jumat, 22/1). Bertempat di TPT (Tempat Pelayanan Terpadu) KP2KP Enrekang para wajib pajak mengantre untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas sebagai pegawai honore.

Pegawai honorer yang datang ke KP2KP Enrekang mayoritas adalah wajib pajak yang sebelumnya sudah memiliki NPWP namun mengalami kendala berupa NPWP berstatus non-efektf, NPWP hilang, dan kartu NPWP rusak. Penerimaan pendaftaran NPWP secara tatap muka melalui Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) sendiri sudah ditiadakan demi mengurangi penyebaran Covid-19. Petugas KP2KP Enrekang pun turut memberikan asistensi pada wajib pajak yang datang namun belum memiliki NPWP dengan diberikan panduan untuk dapat mendaftarkan dirinya secara mandiri melalui laman ereg.pajak.go.id

Bertepatan dengan masa pelaporan SPT Tahunan, permintaan kembali NPWP ini juga menjadi sarana bagi pihak KP2KP Enrekang untuk melakukan penyuluhan kepada wajib pajak mengenai hak dan kewajiban perpajakannya sehingga dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan para wajib pajak tersebut di masa mendatang.