
KPP Pratama Bandung Cicadas menghadiri acara sosialisasi yang bertajuk “Penyelenggaraan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) di Jajaran Kodiklatad TA 2020” yang bertempat di aula Kodiklat TNI AD, Jalan Aceh Nomor 50 Bandung (Rabu, 4/3). Acara ini diikuti oleh 100 bendahara satuan kerja jajaran Kodiklat TNI AD.
Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Bandung Cicadas Beroto Wijiono menjadi nara sumber pemaparan materi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah.
Hal yang menjadi fokus utama yaitu, memastikan para Satuan Kerja (Satker), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Panitia Pengadaan yang bersangkutan untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa melalui layanan elektronik.
Hal ini dimaksudkan agar seluruh kegiatan pengadaan barang/jasa lebih terstruktur dan termonitor. Selama ini, belum secara 100% dilakukan namun setelah adanya sosilisasi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sebagaimana peraturan yang berlaku.
Pada akhir acara, diperoleh kesepakatan untuk melaksanakan Peraturan Presiden yang dimaksud dengan catatan mendapat bimbingan dalam pengerjaannya. Peserta yang terdiri dari semua instansi di bawah Makodiklat didampingi dalam mendaftarkan diri ke https/: kemenkeu.go.id. Selain itu Beroto juga sedikit membahas tentang pajak yang dipungut oleh Bendahara, agar terdapat kesamaan pemahamanan.
Kegiatan semacam ini diharapkan dapat membangun sinergi yang baik dan tentunya kepatuhan akan peraturan dapat menghasilkan kinerja yang optimal. Semuanya bersumber pada keinginan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik lagi.
- 59 kali dilihat