Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Singkawang, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 tahap I secara massal bagi seluruh pegawai KPP maupun pegawai di jajaran instansi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lainnya di Singkawang (Jumat, 16/4).
Kegiatan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan mulai pukul 08.00—15.00 WIB di halaman belakang KPP Pratama Singkawang. Dalam pelaksanaan vaksinasi, KPP Pratama Singkawang dibantu oleh tenaga medis dari Puskesmas Singkawang Utara sebanyak kurang lebih 21 orang.
Adapun alur kegiatan vaksinasi Covid-19 dibagi dalam empat tahap. Pertama, peserta menuju meja registrasi untuk melakukan pendaftaran melalui sistem yang dapat diakses oleh petugas Puskesmas. Hal yang diperlukan untuk mendaftarkan diri adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah tervalidasi oleh data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Kedua, peserta akan melakukan sesi tanya jawab dengan petugas mengenai kondisi kesehatan tubuh serta riwayat penyakit yang pernah diderita. Jika kondisi tubuh dan kesehatan peserta dalam keadaan baik, peserta akan langsung diarahkan ke bilik untuk suntik vaksin.
Tahapan terakhir adalah mencetak kartu vaksinasi Covid-19. “Setelah disuntik, kami menunggu sekitar 30 menit untuk melihat reaksi tubuh terhadap vaksin. Setelahnya, kami akan menuju meja 4 untuk mencetak kartu vaksinasi dan memperoleh penjelasan singkat dari petugas terkait efek samping vaksin dan pelaksanaan vaksinasi tahap II pada 21 Mei nanti,” jelas Aisyah Sukma Pratiwi pegawai KPP Pratama Singkawang.
“Vaksinasi bagi pegawai di lingkungan Kemenkeu Singkawang merupakan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 mengingat tugas kami adalah pelayan publik serta sebagai garda terdepan yang banyak berinteraksi dengan masyarakat,” tambah Aisyah.
- 24 kali dilihat