
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci menggelar kegiatan edukasi pelaporan SPT Tahunan kepada jajaran guru se-Kecamatan Pangkalan Kerinci bertempat di SDN 8 Pangkalan Kerinci (Rabu, 15/3).
Kegiatan tersebut dilakukan mengingat masih banyak para guru, baik ASN maupun non-ASN di Kecamatan Pangkalan Kerinci yang abai terkait pelaksanaan kewajibannya di bidang perpajakan. Dihadiri oleh Kepala SDN 8 Pangkalan Kerinci, kepala seksi pelayanan, dan fungsional penyuluh, kegiatan tersebut sukses diikuti oleh sebanyak 30 (tiga puluh) guru maupun jabatan pengawas guru di Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Kepala Seksi Pelayanan Harsugi, dalam sambutannya mengungkapkan urgensi pelaporan SPT Tahunan.
“Hal ini penting kami sampaikan mengingat sudah menjadi kewajiban setiap wajib pajak yang ber-NPWP untuk dapat melaksanakan kewajibannya di bidang perpajakan, hitung, bayar, dan lapor,” ungkap Harsugi.
Hal senada juga disampaikan oleh Septariyansyah, yang merupakan salah satu Fungsional Penyuluh KPP Pratama Pangkalan Kerinci yang menyampaikan bahwa untuk Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) Pegawai Negeri Sipil, kewajibannya hanya pelaporan saja.
“Untuk KLU adalah merupakan Pegawai Negeri Sipil guru, kewajiban Bapak/Ibu hanyalah melakukan pelaporan SPT Tahunan saja, karena pemotongan pajaknya sudah disetorkan oleh pemberi kerja, dalam hal ini Dinas Pendidikan,” ungkap Septa.
Pewarta: Ericha Oktavia Hery |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Pangkalan Kerinci |
Editor:Teddy Ferdiansyah P |
- 10 kali dilihat