Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takengon bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah mengadakan acara sosialisasi dan konsolidasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi untuk jajaran anggota Polri di Kabupaten Aceh Tengah (Rabu, 22/02).
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Polres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim, S.I.K. Dalam sambutannya Kapolres mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran wajib pajak terutama seluruh jajaran anggota Polri di Kabupaten Aceh Tengah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Acara diisi dengan pemaparan terkait kewajiban penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan pemadanan data NIK-NPWP oleh Kepala KP2KP Takengon Herlan Maulana. Kegiatan sosialiasi diikuti oleh Kepala Polisi Sektor (Polsek) di Kabupaten Aceh Tengah dan perwakilan operator dari beberapa unit kerja di Polres Aceh Tengah.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan rangkaian kegiatan kolaborasi antara KP2KP Takengon dan Polres Aceh Tengah yang diawali dengan kegiatan sosialisasi dan pembukaan pojok pajak di Polres Aceh Tengah selama tiga hari mulai tanggal 22 sampai 23 Februari 2023.
Pewarta:Herlan Maulana |
Kontributor Foto: Herlan Maulana, Yuwan Miqdad, Salsabila |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 15 kali dilihat