Kepala Kanwil DJP Kalbar Ahmad Djamhari mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Selasa, 24/6). Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Kajati Kalbar Kepala Kajati Kalbar Jaya Kesuma di ruang kerjanya.
Pada pertemuan tersebut, Kepala Kajati mengusulkan agar antara Kajati Kalbar dan Kanwil DJP Kalbar melakukan kerja sama dalam bentuk MoU yang bersifat umum dibidang hukum. “MoU antara Kanwil Pajak dan Kajati sangat penting agar gaungnya lebih terasa di masyarakat,” imbuh Jaya Kesuma.
Ia juga berpesan kepada Ahmad Djamhari, agar Kanwil DJP Kalbar dan Kajati saling berkomunikasi dalam penanganan kasus. “Kita upayakan bagaimana agar wajib pajak membayar pajak yang seharusnya,” pesan Kepala Kajati. Tujuan yang akan dicapai dengan pelaksanaan tindakan hukum tersebut adalah pembayaran pajak masuk ke dalam penerimaan negara.
Jaya Kesuma juga menegaskan bahwa sinergi antar instansi vertikal yang telah dibentuk dapat lebih ditingkatkan, sehingga menjadi lebih kuat dan tidak mudah dipecah-belah.
Ahmad menyambut baik usulan dari Jaya Kesuma dan iapun menyampaikan harapannya agar Kepala Kajati Kalbar mendukung pelaksanaan tugas Kanwil DJP Kalbar untuk pencapaian penerimaan pajak.
- 26 kali dilihat