John dan Riana (Jajago Keliling Indonesia), pasangan konten kreator yang dikenal dengan perjalanan mereka menjelajahi Indonesia menggunakan campervan, mendapat asistensi Ketika melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)-nya di Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Taliwang, Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (Jumat, 8/2).
"Teknologi telah mempermudah banyak hal, termasuk dalam urusan pajak. Kami ingin menunjukkan kepada pengikut kami bahwa lapor pajak itu mudah dan bisa dilakukan di mana saja," ujar John setelah berhasil mengakses DJP Online di kantor pajak setempat.
Riana menambahkan, "Dengan DJP Online, kami tidak terhalang lokasi. Meskipun berada di Taliwang yang jauh dari kota besar, kami tetap bisa menyelesaikan kewajiban pajak dengan mudah dan cepat. Ini sangat membantu kami sebagai konten kreator yang sering berpindah tempat."
Kepala KP2KP Taliwang, Mohamad Anwar, mengapresiasi langkah mereka. "Kami menghargai keputusan John dan Riana untuk melaporkan pajak melalui DJP Online di kantor kami. Ini membuktikan bahwa akses layanan perpajakan semakin mudah, bahkan di daerah seperti Taliwang. Kami harap ini dapat mendorong lebih banyak wajib pajak untuk memanfaatkan layanan serupa," ucapnya.
Dengan kemudahan teknologi, wajib pajak kini bisa melaporkan SPT mereka secara fleksibel, tanpa terikat oleh waktu atau lokasi. Langkah yang diambil John dan Riana ini menunjukkan bahwa kewajiban perpajakan bisa dilaksanakan dengan praktis, meskipun sedang dalam perjalanan atau berada di lokasi yang jauh dari pusat kota.
Pewarta: Komang Jnana Shindu Putra |
Kontributor Foto: Komang Jnana Shindu Putra |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat