
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang mengadakan kelas pajak bertajuk “Inklusi Perpajakan Wujudkan Masyarakat Sadar Pajak” selama dua hari mulai 4 September 2019 bertempat di Aula KPP (Kamis, 5/9). KPP Pratama Jombang berhasil mengundang para wajib pajak yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Mulai dari wajib pajak orang pribadi hingga badan usaha, baik yang berstatus sebagai wajib pajak lama maupun baru hadir pada kelas pajak tersebut.
Para Account Representative (AR) dan pelaksana dari Seksi Ekstensifikasi & Penyuluhan menjadi petugas dalam kelas pajak yang diadakan. Pada acara kelas pajak tersebut dibuka sesi tanya jawab, baik terkait pemaparan materi inklusi maupun yang berhubungan dengan masalah teknis perpajakan. Selain itu, dibagikan pula lembar kuisioner kepada sejumlah wajib pajak yang datang untuk mengetahui tingkat kepuasan mereka terhadap kinerja pelayanan KPP Pratama Jombang secara keseluruhan.
Sesuai arahan dari pimpinan KPP Pratama Jombang Ekawati Surjaningsih bahwa harus tetap dilakukan pendekatan terhadap para wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik, sehingga dapat ikut serta dalam memberikan inklusi kesadaran pajak bagi masyarakat di luar sana yang belum patuh dan bahkan masih awam terhadap pajak.
Ia juga menuturkan bahwa diadakannya kelas pajak tersebut bukan hanya untuk memperkuat inklusi, namun juga relasi dengan wajib pajak. Relasi dengan wajib pajak perlu terus dijaga agar dapat mempertahankan kepercayaan mereka terhadap otoritas pajak yang kredibel dan akuntabel. Dijelaskan pula bahwa secara tidak langsung dengan adanya kelas pajak menunjukkan fungsi kehumasan dari kantor pelayanan pajak (KPP) yang dijalankan secara optimal. Oleh karena itu, KPP Pratama Jombang menjadikan kelas pajak sebagai program rutin yang diselenggarakan dua kali dalam seminggu.
- 38 kali dilihat