Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke beberapa desa di lingkungan Kecamatan Bontoramba (Kamis, 5/10). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka monitoring pemenuhan kewajiban perpajakan desa atas pengelolaan dana desa tahun 2023.

Tim KP2KP Bontosunggu yang terdiri dari Kepala KP2KP Aries Harto Malik dan pelaksana melakukan kunjungan ke beberapa desa di Kecamatan Bontoramba yang terdiri atas Desa Baraya dan Desa Bulusuka. Kegiatan monitoring tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan KP2KP Bontosunggu dalam mengamankan penerimaan pajak yang bersumber dari dana desa.

Kegiatan monitoring yang dilakukan mencakup perhitungan dan penyetoran pajak atas pengelolaan dana desa di tahun anggaran 2022 dan 2023. Pajak atas pengelolaan dana desa terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kegiatan tersebut dilakukan dikarenakan sampai saat ini desa-desa tersebut belum memenuhi kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa.

Kepala KP2KP Bontosunggu berharap dengan dilakukan kegiatan monitoring tersebut dapat menciptakan wajib pajak yang patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa.

Pewarta: Dwi Bagas Widianto
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Bontosunggu
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.