Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Pajak Desa tahun 2023 dan 2024 di Wilayah Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran di Kantor Kecamatan Cigugur Jalan Raya Jurago Nomor 361 Cigugur, Pangandaran (Rabu, 15/10).

KPP Pratama Ciamis mencocokkan data pembayaran pajak desa—mulai dari PPh Pasal 21, 22, 23, PPN, hingga PPh Final—dengan data belanja desa yang dilaporkan ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pangandaran. Upaya ini dilakukan untuk memastikan data pajak sesuai serta mengidentifikasi potensi selisih pembayaran pajak yang belum disetor pada tahun pajak 2023 dan 2024.

 “Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, perangkat desa dapat semakin meningkatkan kepatuhan administrasi dalam pembayaran pajak atas belanja desa sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Camat Cigugur Anwar Sanusi.

Selain rekonsiliasi, KPP Pratama Ciamis juga memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan atas kinerja desa di Wilayah Kecamatan Cigugur dalam mendukung penerimaan negara melalui pajak.

Apresiasi diberikan dengan beberapa kriteria, antara lain desa dengan persentase tax ratio tertinggi tahun 2024 yang diraih oleh Desa Pagerbumi, desa dengan persentase kepatuhan pajak terbaik tahun 2024 diraih oleh Desa Kertajaya, dan desa dengan kontribusi pembayaran pajak terbesar tahun 2024 diraih oleh Desa Kertajaya.

Di kesempatan tersebut juga dimanfaatkan oleh Kepala Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Ciamis, Andi Susanto mengimbau seluruh ASN di Wilayah Kabupaten Pangandaran, khususnya di Kecamatan Cigugur agar segera melakukan aktivasi akun Coretax dan registrasi Kode Otorisasi DJP melalui aplikasi Coretax DJP.

Hal tersebut sangat penting karena sejak berlakunya Coretax DJP pada Januari 2025, seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan mulai dari pendaftaran hingga pemeriksaan dan penagihan dilakukan di Coretax DJP, termasuk pelaporan SPT Tahunan. Pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2025 tidak lagi menggunakan DJP Online, tetapi menggunakan Coretax DJP.

 

Pewarta: Husna Isma Azizah
Kontributor Foto: Riswanto
Editor: Andi Susanto, Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.