
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menggelar acara Pekan Panutan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bersama Walikota Palopo Judas Amir beserta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Palopo (Senin, 24/2). Kegiatan ini diadakan di ruang rapat Kantor Walikota Palopo.
Pekan Panutan SPT Tahunan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dengan memberikan contoh bahwa pemenuhan kewajiban perpajakan adalah kewajiban bersama yang harus dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Judas Amir beserta jajarannya menyampaikan SPT Tahunan secara elektronik menggunakan e-Filling. Dipandu langsung oleh Kepala KPP Pratama Palopo Khris Rolanto, Judas merasa penyampaian SPT Tahunan dengan e-Filing sangatlah mudah dan cepat. "Saya rasa cara pelaporan seperti ini sangat memudahkan masyarakat, prosesnya juga cukup cepat," tuturnya.
Selain itu, Walikota Palopo berpesan kepada masyarakat agar tidak lupa untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. "Dengan kemudahan sarana pelaporan yang telah disediakan, seharusnya tidak ada lagi alasan kita untuk tidak melaporkan SPT. Saya harap seluruh masyarakat Kota Palopo yang telah memiliki NPWP dapat segera melaporkan SPT Tahunannya karena sudah menjadi kewajiban kita bersama sebagai warga Negara untuk taat pajak," pesannya.
- 25 kali dilihat