
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua menyelenggarakan acara Pekan Panutan bersama Bupati Kolaka Utara (Selasa,15/3). Acara ini dilangsungkan secara tatap muka di ruang aula kantor Bupati Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Kolaka Utara.
Bupati Kolaka Utara Drs. H Nur Rahman Umar, MH pun telah melaporkan SPT Tahunannya dan mengajak segenap warga Kabupaten Kolaka Utara khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara untuk dapat melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret dan SPT Tahunan Badan sebelum 30 April tahun 2022.
Turut hadir Kepala KPP Pratama Kolaka Jarod Sri Raharjo dan Kepala KP2KP Lasusua Sugiarto Aswad dalam acara ini. "Mohon dukungan dari Bapak Bupati untuk turut mengajak masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan, sebagaimana telah diketahui bersama Pajak Penghasilan adalah pajak yang sebagian besar didistribusikan kembali ke Pemerintah Daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil," ujar Jarod saat memberikan sambutan pada acara tersebut.
"Mari kita semua bersama-sama, bahu membahu memberikan kontribusi dalam proses pemulihan ekonomi dan pembangunan bangsa dan negara ini. Pajak kuat Indonesia maju," ujar Nur Rahman untuk menutup imbauan.
Dalam menyukseskan pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan, Sugiarto menyampaikan bahwa KP2KP Lasusua menyediakan layanan konsultasi online bagi wajib pajak di wilayah Kolaka Utara yang ingin mengajukan permohonan aktivasi EFIN atau permintaan kembali EFIN yang dapat dilakukan dengan menghubungi petugas pada nomor layanan Whatsapp 081242072313, serta konsultasi perpajakan maupun konsultasi Pelaporan SPT Tahunan yang dapat dilakukan melalui nomor layanan Whatsapp 082211873510.
- 16 kali dilihat