Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo menandatangani perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) Pendirian Tax Center dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) program Inklusi Kesadaran Pajak dengan Direktur Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) Rahmadi Murwanto di Gedung M Kampus PKN STAN, Bintaro, Tangerang (Senin, 8/8).

STAN adalah salah satu kampus pelopor berdirinya Tax Center di Indonesia. Peran dosen dan mahasiswa STAN dalam mengedukasi masyarakat bersama-sama DJP bukanlah hal baru.Sejarah pendirian tax center STAN sudah dimulai sejak tahun 2012. Seiring berjalannya waktu dan berbagai dinamika kampus yang terjadi, penandatanganan perpanjangan MoU baru dapat dilaksanakan pada Senin 8 Agustus 2022.

Penandatangan perpanjangan MoU merupakan bukti itikad baik kedua belah pihak, bahwasanya hubungan dan sinergi yang telah terjalin selama ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan untuk menciptakan generasi emas sadar pajak. Hal yang baru adalah PKS Inklusi Kesadaran Pajak, sehingga dalam mata kuliah dasar umum di STAN akan diberikan muatan-muatan perpajakan. Hal ini tentu akan semakin menguatkan penanaman kesadaran akan pentingnya pajak melalui pendekatan dari berbagai disiplin ilmu.