Kepala Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan Norman Sitindaon bersama Wakil Kepala Farly Rewur beserta jajaran mengikuti pekan panutan penyampaian SPT Tahunan secara daring melalui layanan e-Filing (Senin, 1/3). Kegiatan yang berlangsung di gedung aula Polres Minahasa Selatan ini diikuti oleh seluruh aparat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polres Minahasa Selatan.

Penyampaian materi diberikan loleh tim penyuluh didampingi Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang Roy Apul Oloando. Tim penyuluh juga memberikan asistensi langsung  kepada personil Polres Minahasa Selatan yang belum melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing. Tim penyuluh melakukan praktik pengisian e-Filing bersama agar peserta dapat lebih cepat dan mudah dalam melakukan penyampaian SPT Tahunannya.

Roy Apul Oloando menyampaikan  bahwa ASN/TNI/Polri wajib menyampaikan SPT Tahunan melalui layanan e-Filing sesuai SE Menteri Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Nomor 41 Tahun 2019. “Kami mengucapkan terima kasih kepada tim penyuluh KP2KP Amurang telah memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing kepada seluruh personil jajaran Polres Minsel,’’ tutur Norman dalam sambutannya.

Setelah kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan berakhir, para peserta kegiatan edukasi mengikuti kuis menggunakan permainan dari kahoot. Di akhir acara, dilakukan tukar-menukar kenang-kenangan antara Polres Minsel dan KP2KP Amurang.