
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng menggelar Pekan Panutan dengan mengadakan pertemuan bersama Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak (Selasa, 15/3). Dalam kegiatan tersebut, Kepala KP2KP Watansoppeng Andi Asrizal Fauzie beserta staf disambut langsung oleh Bupati Soppeng di ruang tamu Kantor Bupati Kabupaten Soppeng.
Asrizal mengawali pertemuan dengan menyampaikan apresiasi kepada Bupati beserta para pejabat daerah lainnya atas kerja samanya dalam memberikan contoh bagi wajib pajak dan masyarakat Soppeng untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Asrizal juga menegaskan kembali mengenai pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2021 yang akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2022.
“SPT Tahunan orang pribadi yang akan berakhir, kewajiban bendahara pemerintah khususnya para bendahara yang ada di berbagai instansi di Soppeng adalah sebagian hal yang sedang kami suarakan kepada Masyarakat Soppeng,” tutur Asrizal.
Lebih lanjut Kepala KP2KP Soppeng juga menyampaikan informasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang telah dimulai sejak awal tahun. Ia berharap agar pesan ini dapat tersebar luas dengan bantuan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Pertemuan dilanjutkan dengan sesi asistensi pengisian SPT Tahunan hingga selesai oleh tim KP2KP Watansoppeng. Acara lalu dilanjutkan dengan sesi pengambilan video Pekan Panutan SPT Tahunan.
“Alhamdulillah hari ini saya, Kaswadi Razak, Bupati Soppeng telah selesai melaporkan SPT Tahunan dan beberapa tahun ini saya lapor pajak tanpa datang langsung ke kantor pajak dan saya mengajak kepada semua wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan,” ucap Bupati Soppeng tersebut sembari menunjukkan Bukti Penerimaan Surat (BPS) SPT Tahunan dalam proses pembuatan video Pekan Panutan.
Melalui pertemuan ini, pihak KP2KP Soppeng berharap agar hubungan antar KP2KP Soppeng dengan Pemkab Soppeng dapat terus terjalin dengan baik.
- 16 kali dilihat