Dinas Kelautan dan Perikanan Tuban, Provinsi Jawa Timur mengadakan Sosialisasi Ijin Usaha Perikanan Budidaya dengan mengundang KPP Pratama Lamongan untuk menjadi salah satu narasumber yang memberikan edukasi kewajiban perpajakan kepada para petani tambak di Kabupaten Lamongan (Selasa, 15/10).
Dalam kesempatan tersebut Ispon Asep Yurano, Pelaksana Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Lamongan membawakan materi tentang hak dan kewajiban sebagai wajib pajak. Sebanyak 25 peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut merupakan pelaku usaha budidaya perikanan.
Pelaksanaan kewajiban perpajakan menjadi salah satu hal penting untuk diketahui peserta karena merupakan persyaratan dalam rangka mengajukan izin usaha perikanan darat di Pemerintah Kabupaten Lamongan.
- 21 kali dilihat