Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng memenuhi undangan dari Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kab. Bantaeng untuk menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tentang perpajakan. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Jalan A Mannappiang, Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng (Rabu, 12/2).
Acara dihadiri oleh Bendahara Pengeluaran SKPD se-Kabupaten Bantaeng dan Kepala KPP Pratama Bantaeng, Muhammad Reza Fahmi, dan Kepala BPKD Kab. Bantaeng, Muh. Awaluddin Ramli.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman seluruh bendahara pengeluaran terhadap kewajiban perpajakan instansi pemerintah daerah sehubungan dengan implementasi Coretax DJP.
Kegiatan dibuka oleh pembawa acara dan dilanjutkan oleh sambutan Kepala KPP Pratama Bantaeng dan Kepala BPKD Kab. Bantaeng.
“Pajak yang dibayarkan pemerintah daerah akan kembali lagi dalam bentuk bagi hasil. Dari tahun ke tahun, pembayaran pajak di Kab. Bantaeng senantiasa meningkat dengan melihat presentasi bagi hasil dari pusat. Apabila ada perubahan aturan perpajakan, seluruh pemerintah harus segera menyesuaikan. Saya berharap semua bendahara yang ada di sini bisa menyesuaikan dengan sistem perpajakan yang terbaru,” ungkap Awaluddin pada sambutannya.
Kegiatan selanjutnya adalah penyampaian materi dan praktek langsung yang dipimpin oleh Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bantaeng, Dian Darmawan.
Dian membuka materi dengan menjelaskan garis besar perubahan sebelum dan sesudah diterapkannya Coretax DJP. Dian mengundang salah satu peserta untuk mempraktekkan secara langsung penggunaan Coretax DJP yang ditampilkan di layar agar bisa dilihat oleh semua peserta. Dian menyampaikan fungsi dari setiap menu yang ada serta memberikan panduan penggunaan Coretax DJP.
Setelah memberikan materi singkat, Dian membuka sesi diskusi yang bersamaan dengan praktek secara langsung oleh peserta terkait penggunaan Coretax DJP. Beberapa Account Representative, Kepala Seksi Pengawasan, dan Kepala KPP Pratama Bantaeng ikut memandu wajib pajak yang mengalami kesulitan.
Kepala KPP Pratama Bantaeng mengapresiasi antusiasme peserta pada kegiatan hari ini dan berharap agar semangat untuk mempelajari sistem perpajakan yang baru ini tetap terjaga.
Pewarta: Hanif Dwi Kuncahyo |
Kontributor Foto: Hanif Dwi Kuncahyo |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.