
Pengurus Daerah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam mengundang Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau untuk berdisikusi mengenai ketentuan perpajakan khususnya bidang pemeriksaan di Best Western Premier Panbil, Batam (Rabu, 3/3).
Kepala Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau Cucu Supriatna, dan Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau Affan Nuruliman menjadi narasumber dalam diskusi yang dihadiri oleh para konsultan perpajakan di Provinsi Kepulauan Riau ini.
Acara yang berlangsung dari pagi hingga siang itu berlangsung dengan lancar. Setelah dibuka oleh Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Kota Batam Ing Ing Cindy Eva dan juga Kepala Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau Cucu Supriatna, acara pun diteruskan dengan materi mengenai pemeriksaan pajak oleh Affan Nuruliman.
Setelah materi yang cukup lengkap disampaikan, beragam pertanyaan pun disampaikan oleh para konsultan pajak yang hadir, dari pertanyaan yang bersifat teknis hingga non-teknis pun bergantian disampaikan, dan juga dijawab langsung oleh Affan dan juga jajarannya yang turut hadir, di antaranya Penyidik PPNS Bambang Yuno Widodo dan juga Supervisor Fungsional Pemeriksa Pajak Ridwan.
Acara ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, salah satu mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak dalam mengedukasi dan juga mendiseminasi segala informasi dan peraturan perpajakan kepada seluruh masyarakat Indonesia demi mencapai tujuan bersama yaitu Indonesia Maju 2045.
- 137 kali dilihat