
Demi melaksanakan kewajibannya, Waras Suhartono salah satu wajib pajak yang sudah berusia lanjut datang ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tuban untuk melaporkan SPT Tahunannya (Rabu, 16/10). Dengan ditemani anaknya, Waras berangkat dari rumah yang beralamat di Jl. Basuki Rachmad No. 95 RT 001 RW 002 Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Letaknya kurang lebih 3 kilometer dari KPP Pratama Tuban.
Meskipun usianya kini sudah menginjak 83 tahun, Waras masih tetap bersemangat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Selain karena tak ingin mendapatkan sanksi akibat keterlambatan lapor, Waras juga berharap dengan menjadi wajib pajak yang patuh ia dapat turut berperan serta bagi kemajuan pembangunan di Indonesia.
KPP Pratama Tuban sangat mengapresiasi semangat dan niat baik Waras untuk menjadi wajib pajak yang patuh. Pegawai KPP Pratama Tuban yang bertugas di loket TPT melayani dengan baik serta tak lupa memberikan suvenir kecil sebagai hadiah.
“Semoga bisa dijadikan contoh untuk seluruh wajib pajak di Indonesia khususnya wajib pajak di Kabupaten Tuban agar mau melaporkan SPT Tahunannya segera sebelum melewati tahun yang baru agar tercapainya tingkat kepatuhan perpajakan yang tinggi di Indonesia ini,” pungkas Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tuban Teguh Mulyono.
- 184 kali dilihat