Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga H. R. Bambang Irawan, S.H menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan orang pribadi secara daring menggunakan e-Filing dalam Pekan Panutan Pajak di Ruang Transit DPRD Kabupaten Purbalingga (Rabu, 24/3). Penyampaian SPT ini disaksikan oleh Kepala KPP Pratama Purbalingga R. Didik Wijatmono beserta Kepala Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I Marsono.

Dalam sambutannya, Bambang mengajak wajib pajak di Kabupaten Purbalingga untuk menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu. “Saya mengimbau seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Purbalingga, serta jajaran anggota DPRD Kabupaten Purbalingga untuk segera melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan tahun pajak 2020,” ujarnya.

Bambang juga memberikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) karena telah menyediakan layanan e-Filing sehingga kewajiban pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan mudah, hemat waktu, fleksibel, dan bisa dilakukan di mana saja kapan saja tanpa perlu mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terlebih di masa pandemi seperti sekarang yang mengharuskan penerapan protokol kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KPP Pratama Purbalingga R. Didik Wijatmono memberikan apresiasi positif. Peran serta Pimpinan DPRD Purbalingga dalam pelaporan SPT Tahunan tepat waktu dapat menjadi contoh kepada masyarakat Purbalingga terutama para jajarannya untuk mengikuti tindakan yang sama.

“Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Mari ambil bagian bergotong royong dalam mendanai pembangunan nasional dengan menghitung, membayar, dan melaporkan pajak secara jujur dan benar,” terang Didik.

Didik juga menambahkan bahwa dukungan masyarakat kepada pemerintah Indonesia sangat diperlukan dalam rangka melawan Covid-19 dengan tidak menunda kewajiban pembayaran dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2020. “Pajak yang Anda bayarkan saat ini sangat diperlukan untuk menyediakan fasilitas kesehatan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di Indonesia.”