Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar memenuhi undangan salah satu instansi pemerintah di Kutai Barat, yaitu Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kab. Kutai Barat (Selasa, 07/06).

Kepala KP2KP Sendawar Andry Hermansyah memberikan penyuluhan terkait perhitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan rutin. Didampingi dengan tiga orang dari tim penyuluh, sosialisasi berjalan dengan tertib dan kondusif.