Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III menerima penghargaan dari DJP sebagai Unit Penegakan Hukum dengan Kinerja Penyitaan Harta Kekayaan Terbaik Tahun 2020 di Direktorat Jenderal Pajak. Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Aula Cakti Buddi Bhakti, Gedung Mar'ie Muhammad lantai dua, Kantor Pusat DJP (Senin, 29/3).

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Catur Rini Widosari yang didampingi oleh Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Saefudin menerima penghargaan secara langsung dari Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Seremonial ini digelar dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penegakan Hukum Pajak Tahun 2021 yang bertajuk Penegakan Hukum Pajak yang Kolaboratif, Berintegritas, dan Adil.

Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Penegakan Hukum selama dua hari. Pada sesi hari pertama hadir beberapa narasumber penting dari pihak eksternal. Narasumber tersebut di antaranya adalah dari pihak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Acara dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Seluruh peserta kegiatan menjalani tes cepat antigen sebelum acara dimulai sebagai bentuk tindakan preventif dari penyebaran Covid-19.