Tim Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I melakukan rangkaian kunjungan ke kantor media Jabar Ekspres di Jalan Soekarno Hatta 627, Kota Bandung (Selasa, 24/5).

Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk silaturahmi sekaligus menyampaikan informasi perpajakan terkini, termasuk Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Tim Kanwil DJP Jawa Barat I  diterima langsung oleh Pemimpin Redaksi Jabar Ekspres Erik Taopik.

Dalam kesempatan tersebut, Erik menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan Kanwil DJP Jawa Barat I selama ini. Ia pun menceritakan gambaran sekilas perkembangan Jabar Ekspres.

“Jabar Ekspres lahir dari semangat mewujudkan sebaran  informasi di wilayah Jawa Barat. Jaringan kami antara lain meliputi Bandung Raya, Cianjur, Sukabumi, Sumedang, Priangan Timur serta Cirebon. Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, Jabar Ekspres Online dikembangkan sebagai edisi internet dari Harian Umum Jabar Ekspres yang merupakan bagian dari grup media Jawa Pos,” tutur Erik.

“Dengan jaringan yang cukup luas dan berbagai kanal yang ada, maka kami siap mendukung DJP dalam menyebarluaskan informasi perpajakan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Kepala Seksi Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Barat I Sintayawati Wisnigraha menyampaikan bahwa saat ini program yang menjadi prioritas DJP yaitu Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

“PPS merupakan program DJP untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak agar menuntaskan kewajiban perpajakan yang belum terselesaikan dengan membayarkan pajak penghasilan (PPh) ke kas negara berdasarkan pada pengungkapan harta. PPS hanya berlaku pada 1 Januari 2022 sampai dengan  30 Juni 2022, sehingga wajib pajak diharapkan dapat memanfaatkan program ini dengan baik,” ujar Sinta.

“Wajib pajak yang akan mengikuti PPS dapat langsung melalui laman https://pps.pajak.go.id, tidak perlu datang ke kantor pajak. Aplikasi ini dapat diakses 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.  Namun, jika wajib pajak masih memerlukan konsultasi, unit vertikal di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I memberikan layanan helpdesk daring dan luring,” pungkasnya.