Anggota Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Bantul mengikuti sosialisasi e-PHTB bagi notaris dan PPAT yang diadakan oleh tim penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul di Bantul (Kamis, 4/8).
Sosialisasi dilakukan secara daring dan dihadiri sekitar 75 notaris. Materi yang disampaikan antara lain mengenai tata cara registrasi dan prosedur penggunaan layanan e-PHTB bagi notaris dan PPAT. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para notaris dan PPAT dapat melakukan proses validasi pembayaran pajak penghasilan pengalihan hak atas tanah dan bangunan dengan lebih cepat dan tepat.
Pewarta: Norma Lestari |
Kontributor Foto: Ika Haryanti |
Editor: Wiwin Nurbiyati |
- 13 kali dilihat