Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan meningkatkan layanan perpajakan melalui pembaruan Core Tax Administration System (CTAS) yang akan diluncurkan pada 1 Juli 2024 mendatang. Pengembangan layanan tersebut menambah kemudahan administrasi perpajakan, salah satunya dalam proses registrasi wajib pajak. Hal ini disampaikan oleh Ilham Muliawan Mahyuddin, Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Satu dalam siaran langsung Instagram di Jakarta (Rabu, 28/2).
Wajib pajak akan segera memiliki akses langsung terhadap riwayat kewajiban perpajakannya seperti pelaporan pajak, utang pajak, dan lain-lain melalui menu layanan terbaru yakni, Tax Account Management (TAM). TAM juga akan memungkinkan wajib pajak untuk mendapatkan layanan edukasi perpajakan. "Ke depan, wajib pajak akan bisa mengakses layanan dari kantor pajak manapun di seluruh Indonesia," ungkap Ahmad Hilmi, salah satu pembicara dalam penyuluhan pajak melalui Instagram KPP PMA Satu. "Sifatnya omnichannel dan borderless," tambahnya.
Kemudahan proses registrasi wajib pajak juga akan dirasakan oleh perusahaan yang memiliki cabang usaha. Saat CTAS efektif dijalankan, wajib pajak badan hanya akan memiliki satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara itu, cabang usaha akan diberikan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU). "Misalnya ada wajib pajak yang pusat usahanya berada di Jakarta, namun cabangnya ada di berbagai daerah lain. Nantinya (badan tersebut) akan punya satu NPWP saja," jelas Hilmi.
Penyuluh Pajak Puja Aldila menambahkan bahwa nantinya wajib pajak orang pribadi yang memiliki usaha dimungkinkan untuk melakukan pemutakhiran data usaha seperti perubahan alamat tanpa harus mendapatkan layanan ke KPP. "Single digital access ini akan semakin mempermudah wajib pajak," imbuhnya.
Saat ini layanan administrasi wajib pajak diberikan melalui tiga saluran utama yakni melalui loket Tempat Pelayanan Terpadu di KPP, laman www.pajak.go.id, dan call center 1500 200. DJP terus memperluas saluran layanan perpajakan melalui implementasi CTAS dengan penambahan media layanan, peningkatan validasi data, dan pengintegrasian data.
Pewarta: Tendi Aristo |
Kontributor Foto: Pranadewa Candra Prabhawa |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 206 kali dilihat