Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar mengawali tahun 2025 dengan menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Lampung Selatan, Jalan Kusuma Bangsa No. 16, Way Urang, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Selasa, 7/1). Pertemuan ini dilaksanakan untuk mempererat koordinasi antara KPP Pratama Natar dan Pemkab Lampung Selatan dalam pelaksanaan berbagai aspek perpajakan dan keuangan daerah.
Audiensi tersebut membahas beberapa hal penting, di antaranya kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah, rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemkab Lampung Selatan, kepatuhan pajak dana desa, serta rekonsiliasi Daftar Transaksi Harian (DTH) antara Pemkab Lampung Selatan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung, dan KPP Pratama Natar.
Kepala KPP Pratama Natar, Dewi Imelda Sari, dalam kesempatan tersebut, juga memperkenalkan sistem Coretax kepada para peserta audiensi. "Coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Karena ini sistem baru, kami siap menurunkan tim untuk melakukan sosialisasi. Hal ini memang sudah kami agendakan agar penerapan sistem ini dapat berjalan lebih optimal," ujar Dewi Imelda.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Intji Indriati, menutup acara dengan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin selama ini. "Semua telah didiskusikan dengan baik. Tindak lanjut dari hasil diskusi ini akan segera kami laksanakan dan semoga koordinasi ini semakin intensif," tutup Intji.
Pewarta: Melina Faridhotun Nisa` |
Kontributor Foto: Melina Faridhotun Nisa` |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat