Institut Teknologi Kalimantan (ITK) bersama Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara mengadakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pembentukan Tax Center melalui Zoom Meeting di Balikpapan (Rabu, 4/11).

Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara Samon Jaya bersama Rektor Institut Teknologi Kalimantan Prof. Budi Santosa, M.S., Ph.D menandatangani MoU tersebut. Kegiatan yang dihadiri 424 mahasiswa dan tenaga pengajar dari 15 Tax Center yang ada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara ini juga diisi dengan kuliah umum perpajakan dengan Samon Jaya menjadi pembicara utama.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, kedua pihak berharap akan terbentuk Tax Center sebagai pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan di perguruan tinggi atau universitas, serta mereka memiliki peran yang signifikan dalam mewujudkan masyarakat yang sadar pajak.