Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelaihari kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Bukti Potong 1721-A2 & 1721-VII di Aula KP2KP Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kamis, 23/1).
Kegiatan kali ini merupakan rangkaian terakhir dari bimtek yang sebelumnya juga dilaksanakan pada 16 dan 21 Januari 2020. Acara diramaikan oleh para Bendahara atau Pengelola Keuangan dari 22 Instansi Vertikal di Kabupaten Tanah Laut. KP2KP Pelaihari hadir membekali para peserta agar dapat segera menerbitkan dan memberikan Bukti Potong 1721 kepada para pegawai di lingkungan kerjanya masing-masing. Bukti Potong 1721 wajib diberikan kepada pegawai paling lambat satu bulan setelah berakhirnya tahun pajak (31 Januari). Dengan adanya kegiatan ini.
- 30 kali dilihat