Wajib pajak instansi pemerintah dari Kabupaten Mukomuko datang untuk menghadiri kelas Coretax yang diadakan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu, Kecamatan Anggut Atas, Kota Bengkulu (Kamis, 5/12). Setiap instansi pemerintah mengirimkan satu perwakilan untuk mengikuti pelatihan ini.
Wasu Seto Wasisto, Penyuluh KPP Pratama Bengkulu Satu, mengawali kelas dengan penjelasan mendalam tentang akses situs, pengelolaan akun, dan penggunaan sertifikat digital. Peserta diberikan kesempatan langsung untuk menguji fitur Coretax melalui dua jenis akun, akun pribadi dan akun instansi.
Dalam sesi pelatihan, Seto menjelaskan sejumlah fitur utama Coretax, termasuk log in akun, perubahan data wajib pajak, pembuatan bukti potong, pembuatan e-Billing, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), dan pendaftaran wakil atau kuasa wajib pajak.
Seto mempraktikkan langsung proses penting seperti penandatanganan dokumen digital, pembuatan Bukti Pemotongan Elektronik (e-Bupot), serta tata cara pelaporan.
"Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta, sekaligus mendukung penerapan sistem inti administrasi perpajakan yang lebih terpadu dan modern," ujar Seto. Ia berharap pelatihan ini dapat mendorong peningkatan kualitas layanan perpajakan di lingkungan instansi pemerintah.
KPP Pratama Bengkulu Satu berharap kelas ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat integrasi teknologi dalam sistem perpajakan, sehingga mendukung optimalisasi pengelolaan penerimaan negara.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: Andika Abdul Muluk |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan non-komersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat