Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar acara “Bincang Pajak” di Lobby Inspektorat Kabupaten Sidrap (Jumat, 20/9). Peserta acara kali ini terdiri dari Auditor Inspektorat di lingkungan Kabupaten Sidrap.

Acara diawali dengan sambutan perwakilan Inspektorat Kabupaten Sidrap Drs. Mustaid Halede, kemudian dilanjutkan pengantar dari Kepala KP2KP Sidrap Moh. Ali Imron. Setelah sambutan diberikan, Kepala KP2KP Sidrap memberikan plakat sebagai kenang-kenangan kepada perwakilan Inspektorat. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi oleh pemateri dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare. Materi yang diberikan seputar pengenaan pajak PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPN.

Peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan Bincang Pajak ini, beberapa dari mereka tak segan untuk bertanya apabila ada hal yang belum mereka mengerti. Pemateri pun dengan sigap menjawab pertanyaan yang dilontarkan. Acara ini pun lalu diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan pemateri dan pembagian makan siang.

Tujuan diadakannya kegiatan Bincang Pajak ini agar Auditor dari Inspektorat semakin luas pengetahuannya tentang pajak. Selain itu, sinergi dengan instansi mitra kerja di Kabupaten Sidrap seperti Inspektorat dengan KP2KP Sidrap makin meningkat di masa yang akan datang.