Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang membuka Pojok Pajak hari keempat untuk sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di pusat perbelanjaan Jatinangor Square, Kabupaten Sumedang (Minggu, 19/6).
Bertempat di lobby utama, masyarakat dapat melakukan konsultasi PPS dan perpajakan lainnya pada Pojok Pajak tersebut dari pukul 10.00 sampai dengan 16.00 WIB. Meskipun akhir pekan libur namun wajib pajak yang berkunjung ke Pojok Pajak cukup banyak. Pojok Pajak ini diselenggarakan mengingat batas waktu pelaporan PPS sudah mendekati batasnya pada 30 Juni 2022.
KPP Sumedang membuka Pojok Pajak ini setiap Sabtu dan Minggu sampai batas pelaporan PPS berakhir.
- 7 kali dilihat