Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Tebing Tinggi melakukan kunjungan kerja kepada para pelaku usaha di kawasan Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi (Selasa, 22/6). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melengkapi dan menambah data guna menggali potensi pajak yang ada di wilayah tersebut.
Kunjungan kerja kali ini ini diprioritaskan pada para pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Poko Wajib Pajak (NPWP) tetapi dinilai telah memenuhi syarat subjektif dan objektif sebagai wajib pajak. Pihak KPP Pratama Tebing Tinggi pun berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat memberikan keadilan kepada warga negara Indonesia yang sudah sadar dan taat pajak.
- 21 kali dilihat