Bertempat di Tirto Arum Kendal, KP2KP Kendal mengadakan Sosialisasi Kewajiban Bendahara Pemerintah yang dihadiri oleh 38 Bendahara Pemerintah yang berasal dari seluruh kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kendal (Kamis, 17/10).
Sosialisasi ini dilakukan oleh KP2KP Kendal sebagai upaya untuk mengedukasi Wajib Pajak Bendahara dan menggandeng para bendahara dalam rangka mengamankan penerimaan negara. “Semoga dengan adanya sosialisasi ini bendaharawan pemerintah yang ada di Kabupaten Kendal dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar,” pungkas Kepala KP2KP Kendal Bisuk Hangoluan.
- 84 kali dilihat