Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Toboali melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) terkait tata cara pelaporan SPT Masa kepada seluruh Bendaharawan Pemerintah Bangka Selatan secara daring melalui media Zoom Meeting di Kepulauan Banga Belitung (Jumat, 16/10). Bimbingan Teknis kali ini juga diadakan pada Selasa, 13 Oktober dan Kamis, 15 Oktober 2020.
Materi yang diberikan meliputi pelaporan e-SPT Masa Pasal 21/26, e-SPT Masa PPh Pasal 22, e-SPT Masa PPh Pasal 4 ayat 2, e-SPT PPN 1107 PUT. Tim Penyuluh KP2KP Toboali juga memaparkan materi dan tata cara pelaporan melalui e-Bupot untuk SPT Masa PPh Pasal 23.
“Kelas pajak ini dilakukan mengingat adanya pergantian jabatan bendahara. Kami juga menyampaikan materi tentang peraturan perpajakan terbaru. Saya berharap bendaharawan pemerintah di Bangka Selatan dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Masa setelah mengikuti kegiatan ini,” pungkas Kepala KP2KP Toboali Imron Rosyadi.
- 52 kali dilihat