Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare mengadakan Kelas Pajak Pelaporan SPT Tahunan Online OP Karyawan secara daring yang dipandu dari gedung KPP Pratama Pare (Selasa, 9/2). Kegiatan ini untuk memfasilitasi kebutuhan Wajib Pajak Kabupaten Kediri dan Nganjuk untuk melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing dari rumah.
Berlangsung pada pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB, acara ini diikuti oleh wajib pajak dari tempat masing-masing. Para peserta secara bergantian mengajukan pertanyaan selama sesi diskusi yang dikirimkan melalui kolom pesan Zoom Meeting dan grup Whatsapp. Menanggapi antusiasme peserta, Bapak Purnomo Hadinugroho sebagai penyuluh pun tak kalah antusias, senantiasa tekun dan jelas dalam menjawab setiap pertanyaannya.
Berjalan dengan lancar, penyelenggara berharap ilmu yang disampaikan dapat bermanfaat dan disebarkan ke lingkungan sekitar sehingga kelak pelaporan SPT Tahunan secara daring dapat dilakukan oleh seluruh wajib pajak di Indonesia.
- 162 kali dilihat