Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas memasang spanduk dan standing banner (x-banner) imbauan Lapor SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP di Kantor Camat Sambas, Kabupaten Sambas (Rabu, 8/2). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi Pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan. Pemasangan x-banner ini dilakukan oleh Pelaksana KP2KP Sambas Heru Julyansyah Putra bekerja sama dengan petugas Kantor Camat Sambas.
Kepala KP2KP Sambas Hendra mengatakan pemasangan spanduk sengaja dilakukan di lokasi strategis agar mudah dibaca oleh masyarakat yang mengunjungi lokasi tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda kerja KP2KP Sambas selaku unit vertikal DJP dalam menyukseskan program pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Hendra berharap dengan adanya pemasangan x-banner di tempat-tempat strategis dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak terkait penyampaian SPT tahunan, khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Sambas.
- 11 kali dilihat