Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pondok Aren (Ponaren) berkesempatan menyapa wajib pajak dalam acara gelar wicara (talkshow) radio perpajakan dengan tema “Lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Masa Pandemi” melalui kanal Ben’s Radio 106,2 FM yang bertempat di kantor Ben’s Radio, Ciputat, Tangerang Selatan (Selasa, 9/3).

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB itu, berlangsung selama satu jam. Acara dipandu oleh penyiar Ben’s Radio FM dengan inisial “Iing Demplon” bersama dengan dua orang Account Representative (AR) KPP Pratama Pondok Aren M. Yudi Feriyanto dan Hasrul Mulia Martha.

Gelar wicara perpajakan kali ini membahas seputar pertanyaan yang sering ditanyakan oleh wajib pajak baik melalui layanan daring (online) "Halo Ponaren" maupun  melalui media sosial KPP Pratama Pondok Aren. Beberapa pertanyaan tersebut di antaranya adalah tentang tata cara pelaporan pajak via daring melalui situs web djponline.pajak.go.id, tentang persyaratan adminsitratif pelaporan SPT Tahunan, dan cara mendapatkan bukti potong penghasilan serta persyaratan permohonan aktivasi EFIN.

Melalui kegiatan ini, wajib pajak juga diajak untuk segera melaksanakan salah satu kewajiban perpajakannya, yakni melaporkan SPT Tahunan. Selain itu, KPP Pratama Pondok Aren mengenalkan layanan perpajakan daring “Halo Ponaren” yang sudah berjalan selama pandemi Covid-19 melalui aplikasi Whatsapp di nomor 0812 1288 5916.

Layanan perpajakan via daring melalui "Halo Ponaren" dilaksanakan pada jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Layanan perpajakan tersebut meliputi layanan konsultasi SPT Tahunan, konsultasi perpajakan dengan Account Representative (AR) KPP Pratama Pondok Aren, Tempat Pelayanan Terpadu (TPT), Pembuatan e-Billing hingga pendaftaran kelas pajak.

Pada akhir sesi siaran, KPP Pratama Pondok Aren memberikan informasi kepada wajib pajak tentang layanan asistensi pelaporan SPT yang dapat diperoleh dengan mendaftarkan diri di Kelas Pajak Daring KPP Pratama Pondok Aren. Kelas pajak daring tersebut dilaksanakan setiap Rabu dan Kamis melalui aplikasi Zoom.

“Diharapkan pada siaran kali ini dapat mengajak segenap pendengar radio terutama di saluran Ben’s Radio 106,2 FM untuk dapat segera menunaikan kewajiban perpajakannya yaitu melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui situs djponline.pajak.go.id,” ujar Hasrul.